Daftar Blog Yayasan Darul Iman

SELAMAT DATANG DI BLOG YAYASAN DARUL IMAN SARIPULO

SELAMAT DATANG DI BLOG YAYASAN DARUL IMAN
SARIPULO

Senin, 22 April 2013

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN KEIMANAN


** HAL-HAL YANG MEMBATALKAN KEIMANAN **

Setelah kita memahami makna syahadat, kita juga harus tahu apa yang membatalkan persaksian itu, hal ini sangat penting dan harus diketahui oleh setiap orang yang mengucapkan syahadatain. Karena kita mendapati banyak orang dalam masyarakat kita yang mengucapkan syahadatain itu, namun ia berbuat sesuatu yang bertentangan dengan syahadat tersebut, baik itu karena tidak tahu atau pun disengaja.
Di sini kami akan menjelaskan sepuluh hal yang membatalkan keislaman seseorang, sebagaimana dijelaskan oleh Muhammad bin Abdul Wahab dengan sedikit penjelasannya. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut:
A. Syirik dalam beribadah, sebagaimana firman Allah SWT: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan mengampuni segala dosa (selain syirik) bagi yang dikehendaki-Nya." (Q.S. An-Nisa': 48).
Begitu  pula firman-Nya: Sesungguhnya orang yang menyekutukan (sesuatu dengan) Allah. Maka Allah telah haramkan baginya surga dan tempat kembalinya adalah neraka, dan tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu satu penolong pun." (Q.S. Al-Maidah 72).
Allah menyebut masalah syirik, karena hal itu adalah dosa terbesar yang memungkinkan dilakukan oleh manusia, sementara tidak ada dosa yang lebih besar dari syirik sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas, disertai pernyataan Allah bahwa Dia tidak akan mengampuni dosa syirik.
Syirik ada dua macam, yaitu:
1- Syirik Besar (Syirik Akbar)
Syirik ini apabila dilakukan oleh seorang muslim maka dia dinyatakan keluar dari Islam dan diazab oleh Allah selama-lamanya dalam api neraka. Namun jika dia bertaubat sebelum meninggal, maka Allah akan mengampuninya. Contok syirik ini adalah: Penyembahan patung, hewan, bebatuan, pepohonan yang sering dilakukan kalangan animisme dan dinamisme atau bentuk penyembahan lain yang kita dapati dalam masyarakat kita.
2- Syirik Kecil (Syirik Ashghar)
Walaupun dinamakan Syirik Kecil, tetapi itu merupakan salah satu dosa besar, meski pelakunya tidak dinyatakan keluar dari agama Islam. Contoh Syirik ini adalah: Bersumpah dengan nama selain Allah, baik nama Rasul maupun malaikat atau yang lainnya. Semisal: "Demi Nabi Muhammad, aku akan berbuat ini."
Contoh lain adalah Riya'. Riya' adalah berbuat sesuatu agar dilihat oleh orang dengan tujuan supaya mendapatkan pujian, sanjungan atau hadiah. Perbuatan ini sepertinya sepele tetapi ini adalah bagian dari syirik kecil yang merupakan dosa besar, sehingga Rasulullah SAW. banyak memberi peringatan dalam masalah ini. Maka kita harus benar-benar waspada terhadap masalah syirik ini, terutama Syirik Akbar karena perbuatan itu dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam.
B. Menjadikan makhluk sebagai perantara antara dia dan Allah SWT. dengan melakukan amalan-amalan seperti berdoa, meminta syafaat juga minta ampunan melalui media perantara yang mungkin berbentuk kuburan wali, pohon-pohon besar yang dianggap keramat, benda-benda pusaka semacam keris atau tombak, ajimat atau batu cincin.
Ini adalah kekufuran yang banyak melanda kaum muslimin dan sangat berbahaya, karena pelaku perbuatan tersebut berkedok Islam, padahal di dalamnya sangat jelas terdapat kekufuran. Misalnya ketika dia tertimpa musibah dia meminta kepada seorang wali yang sudah meninggal agar dilepaskan dari musibah, dengan anggapan bahwa wali itu akan lebih diterima kalau dia yang meminta kepada Allah.
Si pelaku melakukan itu tidak lain karena tidak mengenal ajaran Islam yang benar. Dalih yang mereka pakai dalam melakukan hal itu adalah dengan permisalan, kalau seorang meminta sesuatu kepada seorang raja tentu ia tidak akan langsung meminta kepadanya, karena dia harus menyampaikan permintaannya melalui "pembisik" atau orang dekatnya yang kemudian akan menyampaikan permintaan itu kepada sang raja.
Dari sini kita bisa simpulkan dari alasan mereka bahwa Allah Ta'ala disetarakan dengan makhluk yang lemah yang dalam permisalan mereka adalah seorang raja.
Kita tidak bisa samakan antara makhluk lemah yang banyak kekurangan dengan Allah Yang maha sempurna dan Yang mengetahui segala sesuatu. Karena bagaimanapun juga, makhluk penuh dengan keterbatasan, walaupun dia seorang raja, karena dia tidak tahu kebutuhan rakyatnya dan ketidak-puasan yang ada di dalam hati mereka. Oleh karena itu, seorang raja tentu membutuhkan orang lain yang membantunya. Hal ini sangat berlainan dengan keberadaan Allah Yang maha mengetahui apa yang diminta oleh manusia dan apa yang berada di dalam hati mereka.
Siapa saja yang memperhatikan dan menelaah Al-Qur'an tentu ia akan mendapati pernyataan Allah bahwa para pelaku Syirik Akbar ini telah keluar dari Islam. Firman Allah Ta'ala:
"Katakanlah: "Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat zarrah pun di langit dan di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu saham pun dalam (penciptaan) langit dan bumi, dan sekali-kali tidak ada di antara meraka yang menjadi pembantu bagi-Nya. Dan tidak berguna syafa'at di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkannya memperoleh syafa'at itu." (Q.S. Saba 22-23).
Firman-Nya: "Katakanlah: "Panggillah mereka yang kamu anggap (tuhan) selain Allah, maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya dari padamu dan tidak pula memindahkannya. Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada tuhan mereka. Siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya? Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah sesuatu yang (harus) ditakuti." (Q.S. Saba 56-57).
Firman-Nya: "Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata:) "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya." Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya." (Q.S. Az-Zumar 3).
Masih banyak lagi ayat-ayat yang memerintahkan kita untuk mengikhlaskan diri dalam beribadah. Ketiga ayat di atas membantah pendapat mereka bahwa tidaklah mereka meminta kepada wali atau orang shaleh karena ia kotor, maka agar permintaannya dikabulkan Allah, mereka jadikanlah para wali dan orang-orang shaleh itu sebagai perantara. Sebagaimana disebutkan dalam ayat ketiga di atas, bahwa mereka tidaklah menyembah wali atau orang-orang shaleh tersebut, namun yang mereka maksudkan adalah agar para wali tersebut mendekatkan mereka kepada Allah.
C. Tidak mengkafirkan kelompok musyrikin, ragu-ragu dengan kekafiran mereka atau membenarkan madzhab mereka. Sikap mengkafirkan orang musyrik harus dimiliki oleh setiap muslim karena Allah Ta'ala telah mengkafirkan mereka, sebagaimana disebutkan dalam banyak firman-Nya, dan memerintahkan untuk memerangi mereka karena kebohongan mereka dengan menjadikan makhluk Allah sebagai sekutu-Nya. Maka jika ia tidak mengkafirkan mereka berarti menentang dengan perintah Allah.
Begitu juga orang yang membenarkan madzhab mereka, telah keluar dari Islam berdasarkan kesepakatan ulama' tetapi alangkah menyedihkan bahwa ternyata pendapat yang salah seperti ini tersebar pada masyarakat kita, seperti pendapat bahwa semua agama adalah benar. Pendapat-pendapat yang semacam ini banyak diserukan oleh orang-orang yang otaknya telah teracuni pemikiran yang mereka bawa dari negeri barat, yang lebih ironis lagi hal ini diajarkan di sekolah-sekolah dari tingkat dasar sampai tingkat atas.
Nabi SAW bersabda: "Barangsiapa yang mengucapkan "Laa ilaaha illallah" dan mengingkari sesuatu yang disembah selain Allah maka telah haram harta dan darahnya dan perhitungannya kembalikan kepada Allah."
Dalam hadits ini dijelaskan bahwa harta dan darah seseorang adalah menjadi haram hukumnya dengan cukup berkata "Laa ilaaha illallah" namun dengan syarat harus mengingkari semua sesembahan selain Allah, tetapi jika tetap meyakini kebenaran pendapat seorang musyrik dan tidak mengkafirkan mereka, maka darah dan hartanya halal, karena dia telah menyalahi agama yang dibawa Nabi Ibrahim alaihis salam, di mana beliau adalah contoh dan suri tauladan bagi kita kaum muslimin sebagaimana firman-Nya yang mengisahkan tentang sikap dan pendirian beliau terhadap orang-orang musyrik.
"Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja." (Q.S. Al-Mumtahanah 4).
Dan firman-Nya: "Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui." (Q.S. Al-Baqarah 256).
Jadi dari dua ayat di atas, sangatlah jelas bagaimana seharusnya seorang mu'min bersikap terhadap orang-orang kafir.
Wallahu a'lam.


Rabu, 02 Januari 2013

Bagaimana sikap syariat Islam terhadap pekerjaan wanita?


Wanita dan Pekerjaan Mencari Nafkah

Bagaimana sikap syariat Islam terhadap pekerjaan wanita?
Wanita menurut kaca mata Islam mempunyai hak bekerja di segala bidang pekerjaan yang legal, sebagaimana pria juga mem- punyai hak bekerja di segala bidang pekerjaan yang legal. Wanita mempunyai hak bekerja di sawah, di pabrik, di tempat perdagangan, dan di segala bidang umum. Wanita berhak menikmati usahanya sebagaimana pria juga berhak menikmati usahanya. la merupakan wujud yang legal (kain qanuni) dan independen, yang berhak atas segala pekerjaannya sebagaimana ia juga berhak atas seluruh hasilnya. Dan tidak seorang pun dari kaum pria- baik ayah, suami, atau anak laki-laki yang memiliki kekuasaan atas apa yang dimiliki oleh wanita, "Bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita [pun] ada bagian dari apa yang mereka usahakan. " (QS. an-Nisa': 32) Sebagaimana pria mempunyai kekuasaan penuh atas apa saja yang dimilikinya, begitu juga wanita; ia memiliki kekuasaan penuh atas apa yang dimilikinya.
Bilamana kita mempelajari masalah ini lebih jauh, maka kita akan melihat bahwa Islam menganggap usaha wanita di dalam rumah sebagai pengatur keluarga adalah usaha yang patut dihargai dengan upah, apabila ia ingin memang mengambil upah atas hal itu dari suaminya. Karena, syariat Islam tidak mengharuskan wanita-sebagaimana telah kami singgung dari sisi akad nikah untuk mengurusi pekerjaan-pekerjaan rumah. Jadi, akad nikah tidak mengharuskan apa-apa, kecuali adanya hubungan khusus antara wanita dan pria. Di luar ruang lingkup hubungan itu, wanita adalah manusia yang berhak atas semua usahanya dan semua pekerjaannya. Bahkan, lebih jauh lagi, Islam membolehkan-jika ia mau-pengambilan upah atas penyusuan anaknya. Sekiranya ia meminta kepada suaminya hal itu, maka suaminya harus membayar upah penyusuan. Tetapi jika ia meminta upah yang melebihi upah yang wajar, maka si suami-dalam keadaan seperti ini-berhak untuk mendatangkan wanita lain guna menyusui anaknya

Minggu, 05 Februari 2012


Hakikat dan Tingkatan Jujur
posted by: ilman falahudin
        Lafazh shiddiq dugunakan dalam enam makna : jujur dalam perkataan, jujur dalam niat dan keinginan, jujur dalam hasrat (azm), jujur dalam memenuhi hasrat, jujur dalam perbuatan, dan jujur dalam merealisasikan semua maqam agama. Seorang yang berlaku jujur pada keenam hal di atas disebut shiddiq (orang yang sangat jujur). Tingkatan jujur tersebut berlainan tingkatannya pada setiap orang.
        Pertama, jujur dalam perkataan. Kejujuran dalam perkataan dapat diketahui ketika ia memberikan suatu berita, baik yang berkaitan dengan peristiwa masa lalu maupun yang akan datang. Selain itu, juga ketika menepati janjinya dan tidak melakukan sumpah palsu. Dalam hal ini, setiap orang berkewajiban untuk menjaga lidahnya selain mengatakan yang benar. Barangsiapa yang menjaga lidah dari perkataan bohong ketika memberikan kabar atau berbicara, maka ia disebut sebagai orang yang jujur (shiddiq).
        Kedua, jujur dalam niat dan keinginan. Hal ini berkaitann dengan masalah ikhlas, yaitu setiap perbuatan dan ibadah yang dilakukan semata-mata karena Allah. Akan tetapi, ketika perbuatannya dinodai dengan keinginan selain Allah, maka ia disebut pembohong (kadzib).
        Ketiga, jujur dalam hasrat (‘azm). Terkadang sebelum melakukan pekerjaan, timbul hasrat deri seseorang. “Apabila Allah memberikan rezeki kepadaku, maka aku akan menyedekahkan seluruhnya (atau sebagiannya).” Atau hasrat seseorang, “Apabila aku berjumpa dengan musuh di medan peperangan, maka aku akan membunuhnya tanpa takut diriku terbunuh.” Atau, “Apabila aku diberi kedudukan, maka aku akan berlaku jujur dan tidak akan melakukan perbuatan semena-mena dan kezaliman kepada rakyatku.” Hal ini merupakan ungkapan dari hasrat seseorang yang terkadang didukung oleh kejujuran (shidq).
        Keempat, jujur dalam memenuhi hasratnya tersebut. Terkadang, seseorang mudah mengungkapkan hasrat dan keinginannya karena tidaklah berat untuk mengungkapkan hasrat dan keinginan. Akan tetapi untuk merealisasikannya cukuplah berat, diperlukan kemampuan dan keinginan yang kuat agar hasrat itu dapat terwujud dengan benar (shidq). Sebagaimana Allah berfirman;
    
“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; Maka di antara mereka ada yang gugur. dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu- nunggu dan mereka tidak merobah (janjinya).” (Al-Ahdzab: 23)
 
         Kelima, jujur dalam perbuatan. Bersungguh-sungguh dalam mengerjakan sesuatu sesuai dengan apa yang ada di dalam hatinya. Hatinya harus mendorong anggota tubuh untuk melakukan apa yang diinginkan oleh hati. Jujur dalam perbuatan bertentangan dengan pelaku riya, di mana orang yang riya menampakkan baik secara zhahir tapi hatinya tidak baik. Ketika melakukan shalat, ia terlihat khusyu akan tetapi hatinya mengikuti hawa nafsunya. Orang seperti ini tidak jujur dalam perbuatannya, meskipun ia tidak ada keinginan untuk pamer dan mencari simpati orang lain.
         Maka, seseorang yang perbuatannya tidak sesuai dengan kata hatinya, dengan penuh kesadaran dan sengaja, maka disebut riya dan tidak sampai mencapai ikhlas, sedangkan apabila tidak disengaja, maka ia tidak mencapai tingkat shiddiq. Jadi, keserasian antara perbuatan dengan hatinya merupakan salah satu makna shiddiq.
         Keenam, ini merupakan derajat yang paling tinggi dan mulia yaitu shiddiq atas maqam-maqam agama, misalnya adalah jujur dalam rasa takut (khauf), jujur dalam penuh pengharapan (raja’), jujur dalam memuliakan Allah (ta’zhim), jujur dalam ridha atas ketentuan Allah, jujur dalam tawakkal, jujur dalam mencintai Allah, dan jujur dalam segala perkara. Allah berfirman;

“ Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. mereka Itulah orang-orang yang benar.” (Al-Hujurat: 15)
 Derajat shiddiq tidak ada batasnya, terkadang seseorang jujur dalam satu hal tapi tidak dalam hal lain, dan bagi yang mampu berlaku jujur dalam semuanya disebut orang yang sangat jujur (shiddiq). Maka seluruhnya dapat terlaksana, dengan berusaha untuk jujur dalam segala hal, untuk mencapai keridhoan Allah di dunia dan di akhirat kelak.
 
referensi : Tazkiyatun Nafs


Rabu, 19 Oktober 2011

MARI BERQURBAN BERSAMA YATIM DAN DHU`AFA


Bismillahirrahmanirrahim,

Salam silaturrahim,

Semoga segala aktivitas kita senantiasa mendapat ridlo dan magfiroh Allah SWT. Amien
Dengan Masih Banyaknya saudara muslim kita lebih khusus yatim dan dhu’afa serta masyarakat desa yang hidup jauh di bawah kemiskinan, kemelaratan dan kekurangan. Jangankan untuk menikmati lezatnya sepotong daging, untuk sekedar makan nasi campur garam guna mengganjal perut saja mereka susah untuk memenuhinya. Bagi mereka, daging adalah suatu barang mewah yang mungkin mereka hanya berharap dapat menikmatinya sekali dalam setahun, yaitu pada hari raya qurban. Mereka menjadikan hari raya qurban ini adalah saat-saat yang paling dinanti-nantikan.
Selanjutnya, melihat kondisi diatas dan dalam rangka berbagi kebahagiaan serta meningkatkan ketaatan kita kepada Allah SWT dengan datangnya Hari Raya iedul Adha (iedul Qurban) 1432 H, kami Yayasan Darul Iman Saripulo Garut mengajak kepada bapak/ibu dan kaum muslimin untuk ikut bersama-sama memberikan  kebahagiaan kepada anak-anak yatim , dhu’afa serta masyarakat desa melalui penyaluran hewan qurban di tempat kami.
Demikianlah surat ini kami buat. untuk penjelasan lebih lanjut, kami lampirkan Proposal Kegiatan Qurban Yatim dan Dhu’afa.
Kami haturkan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Jazaakumullah khairan katsiiran

Senin, 17 Oktober 2011

MARI BERQURBAN BERSAMA YATIM DAN DHU’AFA


MARI BERQURBAN BERSAMA  YATIM DAN DHU’AFA
YAYASAN DARUL IMAN SARIPULO
TAHUN 1432 H/2011 M


LATAR BELAKANG
Dalam Firman Allah SWT dalam surat Al-Hajj (22) ayat 34 :
 “Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syari’atkan penyembelihan (Qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizqikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)”.

Allah SWT juga berfirman di dalam surat Al Kautsar (108) ayat 1-2 :
 ”Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu ni’mat yang banyak, Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan ber-qurban-lah”.

PENDAHULUAN
Hari Iedul Adha adalah merupakan puncak dari ibadah haji. Hari ini dirayakan tidak hanya oleh umat muslim yang sedang menunaikan ibadah haji di tanah suci Makkah Al-Mukaromah, tetapi juga dirayakan dengan penuh suka cita oleh umat muslim di seluruh dunia. Hari raya ini disebut juga Hari Raya Qurban, dimana pada hari itu bagi setiap hamba-Nya yang mampu dianjurkan untuk menunaikan kewajibannya menyembelih hewan qurban. Dalam surat Al Hajj Allah berfirman “Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syari’atkan penyembelihan (Qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (QS. Al Hajj : 34)

Dalam surat al-Kautsar Allah SWT berfirman : ”Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu ni’mat yang banyak, maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan ber-qurban-lah.” (QS. Al Kautsar : 1-2)
Dari dua surat di atas, secara langsung Allah SWT memberikan perintah agama (syari’at) di dalam kitab-Nya yang suci, bahwa kepada kita yang mengaku sebagai ummat Islam  disunnahkan  untuk melaksanakan ibadah Penyembelihan Qurban. Kepada Hambanya  yang telah dilimpahi rizqi supaya saling berbagi dengan sudara-saudaranya yang faqir dan miskin  (dhu’afa).
Ibadah Qurban yang diperintahkan kepada ummat Nabi Muhammad SAW adalah ibadah yang mengacu kepada sejarah qurbannya Nabi Ibrahim A.S. Perintah mengorbankan anak yang dicintainya, Nabi Ismail A.S. yang kemudian Allah gantikan dengan seekor domba adalah salah satu bukti ketaatan Nabi Ibrahim A.S dalam menjalankan perintah Allah SWT. Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah qurban harus diniatkan dalam rangka taat dan menjalankan perintah Allah, dan taat kepada Rosulullah SAW.

Ibadah Qurban juga memiliki keutamaan yaitu pengampunan dan keridhaan dari Allah SWT. Amalan yang paling dicintai Allah pada hari Raya Iedul Adha adalah hewan qurban. Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada satu amalan yang paling dicintai Allah dari bani Adam ketika hari raya Iedul Adha selain menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) qurban itu.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majjah dan Hakim).


BENTUK PELAKSANAN

Untuk mendukung dan mejalankan Program Qurban Yatim dan Dhu’afa 1432 H ini, maka Yayasan Darul Iman Saripulo membentuk satu kepanitiaan. Secara umum, tugas dari Panitia ini adalah sebagai berikut:
1.      Mempersiapkan Komunikasi dan Informasi mengenai Ibadah Qurban guna mengingatkan kembali akan pentingnya kewajiban syari’ah Qurban kepada Masyarakat Muslim
2.      Mengumpulkan dana hewan qurban yang diserahkan oleh Masyarakat Muslim, baik dari Perusahaan  Perorangan yang bersedia berqurban untuk yatim, dhu’afa dan masyarakat desa
3.      Mengidentifikasi yatim ataupun dhu’afa serta masyarakat menengah kebawah yang membutuhkan uluran tangan.
4.      Menentukan penerima hewan qurban yang memenuhi kriteria dan jangkauannya sesuai dana yang terkumpul oleh Panitia Qurban yatim dan dhu’afa.
5.      Menyalurkannya langsung kepada masyarakat muslim yang membutuhkan.





WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Insya Allah Pelaksanaan kegiatan ini akan diadakan pada 10-13 Dzulhijah 1432 H   dan tempat pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan di Yayasan Darul Iman Saripulo Kp. Saripulo RT 02 RW 08 Desa. Rancabango Kec. Tarogong Kaler Garut yang mempunyai binaan anak yatim dan dhu’afa sebagai berikut :
1.      Binaan tetap Anak Asuh Yatim           : 18
2.      Binaan tetap Anak Asuh Dhu’afa        : 32
3.      Binaan Pendidikan Anak Tetap           : 27
4.      Binaan Pendidikan Anak Tidak Tetap             : 60
5.      Binaan Masyarakat Kampung            : 238



MANFAAT QURBAN YATIM DAN DHU’AFA

1.      Meningkatkan gizi anak yatim, dhu’afa dan warga Pedesaan
2.      Memberikan kebahagiaan kepada yatim dan dhu’afa
3.      Pemerataan Pendistribusian Hewan Qurban
4.      Media silaturrahmi dengan yatim dan dhu’afa serta masyarakat pedesaan
5.      Menciptakan rasa solidaritas umat
6.      Mengurangi kesenjangan sosial antara Agnia dan Dhu’afa



JENIS DAN HARGA HEWAN QURBAN

Panitia Qurban Yatim dan Dhu’afa Yayasana Darul Iman Saripulo menyediakan Hewan qurban Yang Bekualitas dan harganya terjangkau.



Paket Harga Kambing Qurban 2011  M/1432 H

Paket
Harga Kambing
Berat Hidup
E
Rp 1.200.000
+/- 25 Kg
D
Rp 1.300.000
+/- 27 Kg
C
Rp 1.500.000
+/- 29 Kg
B
Rp 1.700.000
+/- 35 Kg
A
Rp 2.000.000
+/- 40 Kg
Super
Rp 2.800.000
+/- 54 Kg
Sapi
Rp 11.000.000
+/- 350 Kg

CARA PEMBAYARAN DAN KONFIRMASI

Pembayaran Program Qurban Yatim dan Dhu’afa Yayasan Darul Iman menggunakan tiga cara :

ü  Pertama, dengan Cash Transfer Melalui rekening yang sudah tercantum dalam  Proposal atau dalam Website Yayasan Darul Iman Saripulo.

ü  Kedua, bisa  datang langsung ke Yayasan Darul Iman Saripulo dengan menyerahkan hewan Qurban atau uang qurban. 

ü  Ketiga, dengan JEMPUT  QURBAN yaitu Panitia  akan mengambil uang atau hewan qurban ke alamat pengkurban.

Untuk konfirmasi Pembayaran Cash Transfer Bisa dengan :
ü  SMS                 : 085220141806
ü  No Rek             : Bank BRI Cabang Garut, a/n Yayasan Darul Iman Saripulo, no rek. 0025-01-006012-53-6
ü  Email               : darulimansaripulo@yahoo.com

Dengan format isi pesan :

Nama / Alamat / Nama Pengkurban Bin…… /Jenis Qurban / Jumlah Qurban / Tipe  / Bank/ Ke Rekening.
Kirim ke 085220141806

Contoh : Raihan /Jl. Otto Iskandardinata no 3 Tarogong Kaler Garut /Azka bin Saifullah /Kambing /3 /A/ Bank BRI Cabang Garut /002501006012536.
Kirim ke  085220141806



SUSUNAN PANITIA QURBAN YATIM DAN DHU’AFA YAYASAN DARUL IMAN SARIPULO

Ketua                           :   Iman Saifullah, S. Pd. I
Sekretaris                    :   Ilman Falahudin
Bendahara                  :   Nuryani
DIVISI-DIVISI
Penggalangan Dana    :   Abdurrohman, S. Pd. I
Surveyor                      :   Didi Supriatna
Pendistribusian           :   Nuri Andriani
Dokumentasi               :   Nina 
Akomodasi                  :   Ridwan Abdul Manan
                                    :   Wildan
                                    :   Wisal Al-Hasya
Umum                         :  Tim Teknis Yayasan



PENUTUP

Dengan penuh tulus ikhlas semata-mata hanya mengharapkan ridho dari Allah SWT, kami mengetuk hati Bapak/Ibu sekalian, kaum muslimin dan muslimat untuk mengambil kesempatan emas ini, yaitu momen Hari Raya Idul Adha, Hari Raya Qurban ini untuk menyisihkan sebagian dari rizqi dan nikmat yang telah Allah anugerahkan kepada Bapak/Ibu untuk senantiasa  berbagi kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu dan sangat membutuhkannya. Dan momentum ini sebagai tanda bukti rasa syukur kita kepada Allah sebagaimana Allah telah berfirman  “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah nikmat kepadamu, dan jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (Surat Ibrahim (14) ayat 7).

Masih Banyak saudara muslim kita lebuh khusus yatim dan dhu’afa serta Pelosok-pelosok desa yang hidup jauh di bawah kemiskinan, kemelaratan dan kekurangan. Jangankan untuk menikmati lezatnya sepotong daging, untuk sekedar makan nasi campur garam guna mengganjal perut saja mereka susah untuk memenuhinya. Bagi mereka, daging adalah suatu barang mewah yang mungkin mereka hanya berharap dapat menikmatinya sekali dalam setahun, yaitu pada hari raya qurban. Mereka menjadikan hari raya qurban ini adalah saat-saat yang paling dinanti-nantikan. Oleh karena itu, marilah kita sambut penantian panjang saudara-saudara kita tersebut. Janganlah kita biarkan mereka merasa sedih dan hampa di hari baik dan mulia ini.


Panitia Qurban Yatim dan Dhu’afa
Yayasan Darul Iman Saripulo,

 Ketua,                                                                          Sekertaris,




Iman Saifullah, S.Pd.I                                             Ilman Falahudin







FORMULIR PENYERAHAN HEWAN QURBAN

NAMA                          :   ……………………………………………………………………………………………………………………………………………….……..……………………………..
ALAMAT                      :   ……………………………………………………………………………………………………………………………………………….……..……………………………..
                                                                              ……………………………………………………………………………………………………………………………………………….……..……………………………..
JENIS QURBAN*          :   KAMBING / SAPI
                                    :   PAKET A / B / C / D / E / SUPER / SAPI
BESAR UANG               :   Rp. …………………………………………………..
TERHITUNG                 :   ……………………………………………………………………………………………………………………………………………….……..……………………………..
PENGQURBAN             :    ……………………………………………………………………………………………………………………………………………….……..……………………………..
                                        BIN/BINTI ………………………………………………………………………………………………………………………….……..……………………………
NO TELP/HP                :    ……………………………………………………………………………………………………………………………………………….……..……………………………..
Menyerahkan hewan qurban untuk disalurkan oleh Yayasan Darul Iman Saripulo, semoga bermanfaat dan diterima Allah SWT. Terima Kasih
 ………………………………….., ….........… 2011

Yang menyerahkan Qurban,




………………………………………………………
Panitia,




…………………………………………………………..
*coret yang tidak perlu

Senin, 12 September 2011